Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: P3S ‘Tampar’ Keras Pernyataan Menteri Perumahan dan Qodari Terkait Bantuan Rp80 Triliun dari BI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > P3S ‘Tampar’ Keras Pernyataan Menteri Perumahan dan Qodari Terkait Bantuan Rp80 Triliun dari BI
Politik

P3S ‘Tampar’ Keras Pernyataan Menteri Perumahan dan Qodari Terkait Bantuan Rp80 Triliun dari BI

Farih
Farih Published 22 Sep 2025, 15:27
Share
4 Min Read
Maruarar Sirait Foto: Dok. BPMI Setpres
Maruarar Sirait Foto: Dok. BPMI Setpres
SHARE

IPOL.ID – Pernyataan Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari yang mengklai Bank Indonesia (BI) memberikan ‘bantuan’ sebesar Rp80 triliun untuk sektor perumahan baru-baru ini menjadi sorotan.

Awalnya, klaim itu terdengar meyakinkan, seolah-olah BI menggelontorkan dana tunai jumbo untuk mendanai program 3 juta rumah.

Namun, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyoroti bahwa klaim tersebut merupakan salah kaprah yang berpotensi menyesatkan publik.

Jerry bahkan menyebut klaim itu sebagai lelucon yang membingungkan antara instrumen moneter dan kebijakan fiskal.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri serta groundbreaking 107 SPPG Polri di SPPG Polri Palmerah, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Foto: BPMI Setpres
Prabowo Perintahkan Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG untuk Ditonton Setiap Malam

Menurutnya, apa yang sebenarnya terjadi adalah pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang dilakukan oleh BI.

“BI hanya melonggarkan GWM bank umum ke level 5 persen, dan pelonggaran ini memberikan ruang likuiditas tambahan,” jelas Jerry, Senin (22/9).

Ia menekankan bahwa ruang likuiditas itu diperkirakan setara dengan Rp80 triliun, bukan uang tunai yang diberikan langsung untuk perumahan.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menteri Perumahan dan Permukiman, p3s, Qodari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Azis. Foto: Instagram @kanwil_kemenag_ntb Viral Lempar Mikrofon, Kakanwil Kemenag NTB Minta Maaf
Next Article Oknum TNI memukul driver ojol di Pontianak. Foto: Tangkapan layar Instagram @medsoszone Hidung Ojol Patah Dipukul Oknum TNI, Alasan Emosi Anak Sakit Tak Hentikan Proses Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

NewsPertamina
Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi
02 Jun 2026, 08:10
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
KemendikbudNews
Lestari Moerdijat: Hasil TKA 2026, Seluruh Pihak Memegang Kunci dan Komitmen Untuk Perbaikan
01 Jun 2026, 23:13
HeadlineNews
Viral! Pria Bertopi Hitam Diduga Palak Penjaga Apotek, Minta Uang Rp100 Ribu
01 Jun 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?