Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: P3S ‘Tampar’ Keras Pernyataan Menteri Perumahan dan Qodari Terkait Bantuan Rp80 Triliun dari BI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > P3S ‘Tampar’ Keras Pernyataan Menteri Perumahan dan Qodari Terkait Bantuan Rp80 Triliun dari BI
Politik

P3S ‘Tampar’ Keras Pernyataan Menteri Perumahan dan Qodari Terkait Bantuan Rp80 Triliun dari BI

Farih
Farih Published 22 Sep 2025, 15:27
Share
4 Min Read
Maruarar Sirait Foto: Dok. BPMI Setpres
Maruarar Sirait Foto: Dok. BPMI Setpres
SHARE

IPOL.ID – Pernyataan Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari yang mengklai Bank Indonesia (BI) memberikan ‘bantuan’ sebesar Rp80 triliun untuk sektor perumahan baru-baru ini menjadi sorotan.

Awalnya, klaim itu terdengar meyakinkan, seolah-olah BI menggelontorkan dana tunai jumbo untuk mendanai program 3 juta rumah.

Namun, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyoroti bahwa klaim tersebut merupakan salah kaprah yang berpotensi menyesatkan publik.

Jerry bahkan menyebut klaim itu sebagai lelucon yang membingungkan antara instrumen moneter dan kebijakan fiskal.

Baca Juga

Kepala Bakom RI M Qodari. Foto: Instagram @bakom.ri
Qodari: MBG Tak Bisa Dihentikan
Qodari: Presiden Prabowo telah lakukan Efisiensi APBN Capai Rp300 Triliun
Prabowo Perintahkan Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG untuk Ditonton Setiap Malam

Menurutnya, apa yang sebenarnya terjadi adalah pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang dilakukan oleh BI.

“BI hanya melonggarkan GWM bank umum ke level 5 persen, dan pelonggaran ini memberikan ruang likuiditas tambahan,” jelas Jerry, Senin (22/9).

Ia menekankan bahwa ruang likuiditas itu diperkirakan setara dengan Rp80 triliun, bukan uang tunai yang diberikan langsung untuk perumahan.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menteri Perumahan dan Permukiman, p3s, Qodari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Azis. Foto: Instagram @kanwil_kemenag_ntb Viral Lempar Mikrofon, Kakanwil Kemenag NTB Minta Maaf
Next Article Oknum TNI memukul driver ojol di Pontianak. Foto: Tangkapan layar Instagram @medsoszone Hidung Ojol Patah Dipukul Oknum TNI, Alasan Emosi Anak Sakit Tak Hentikan Proses Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260721 WA0151
Ekonomi

Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat

Gaya hidup
Artotel Cabin Bromo Hadirkan The Late Shift, Pengalaman Bersantap Malam Hari yang Hangat dan Berkesan
21 Jul 2026, 16:43
Tekno/Science
Andal Kharisma HCM Resmi Meluncur, Platform HCM Cloud untuk Perusahaan dengan Proses HR Kompleks
21 Jul 2026, 18:21
Nasional
Kawal Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Apresiasi Kinerja Luar Biasa Perwira Zona 4
21 Jul 2026, 20:13
Nasional
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
21 Jul 2026, 20:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?