Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: P3S ‘Tampar’ Keras Pernyataan Menteri Perumahan dan Qodari Terkait Bantuan Rp80 Triliun dari BI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > P3S ‘Tampar’ Keras Pernyataan Menteri Perumahan dan Qodari Terkait Bantuan Rp80 Triliun dari BI
Politik

P3S ‘Tampar’ Keras Pernyataan Menteri Perumahan dan Qodari Terkait Bantuan Rp80 Triliun dari BI

Farih
Farih Published 22 Sep 2025, 15:27
Share
4 Min Read
Maruarar Sirait Foto: Dok. BPMI Setpres
Maruarar Sirait Foto: Dok. BPMI Setpres
SHARE

“Likuiditas tersebut tidak spesifik untuk perumahan saja,” katanya.

Bank, lanjut dia, memiliki kebebasan untuk menyalurkannya ke sektor lain sesuai dengan pertimbangan risiko dan kebutuhan,.

“Oleh karena itu, klaim bantuan Rp80 triliun untuk perumahan adalah plesetan teknis yang sangat menyesatkan,” kata dia.

Tidak hanya itu, Jerry juga mengkritik pernyataan analis politik lain yang menyebut politisi itu lebih pintar dari Menteri Keuangan Purbaya karena lebih dulu mengusulkan penurunan GWM.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri serta groundbreaking 107 SPPG Polri di SPPG Polri Palmerah, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Foto: BPMI Setpres
Prabowo Perintahkan Qodari Kumpulkan Video Kritik MBG untuk Ditonton Setiap Malam

“Kekeliruan paling fatalnya terletak pada pemahaman dasar otoritas kebijakan. GWM adalah instrumen moneter, sepenuhnya domain BI, bukan usulan politisi atau menteri,” tegas Jerry.

Ia menjelaskan bahwa BI menaikkan atau menurunkan GWM berdasarkan analisis stabilitas keuangan dan inflasi.

Sementara itu, penempatan dana pemerintah di bank Himbara merupakan instrumen fiskal yang sepenuhnya dikendalikan oleh Kementerian Keuangan.

“Menyamakan keduanya itu seperti menyamakan cabai rawit dengan bawang merah. Sama-sama di dapur, tapi fungsinya beda total,” ujar Jerry.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Menteri Perumahan dan Permukiman, p3s, Qodari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Azis. Foto: Instagram @kanwil_kemenag_ntb Viral Lempar Mikrofon, Kakanwil Kemenag NTB Minta Maaf
Next Article Oknum TNI memukul driver ojol di Pontianak. Foto: Tangkapan layar Instagram @medsoszone Hidung Ojol Patah Dipukul Oknum TNI, Alasan Emosi Anak Sakit Tak Hentikan Proses Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
KemendikbudNews
Lestari Moerdijat: Hasil TKA 2026, Seluruh Pihak Memegang Kunci dan Komitmen Untuk Perbaikan
01 Jun 2026, 23:13
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?