Oleh: Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi (Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan).
IPOL.ID – Pada 18 September 2025, Jubir Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen Frega Wenas Inkiriwang di hadapan awak media menyampaikan bahwa pengerahan penempatan militer untuk menjaga sejumlah fasilitas umum, pada saat ini juga terjadi di Amerika Serikat (AS). Menurut Frega, kondisi fasilitas umum AS yang dijaga tentara, berdasarkan informasi yang diterima Frega, justru membuat tingkat kriminalitas menurun.
Koalisi memandang, pernyataan Kementerian Pertahanan itu adalah pernyataan yang kurang tepat. Membandingkan antara satu negara dengan negara lain yang memiliki sistem negara serta konstruksi angkatan bersenjata yang berbeda adalah tidak apple to apple. Indonesia adalah negara kesatuan sementara AS adalah negara federal, keduanya memiliki sejarah militer yang berbeda dan konstruksi angkatan bersenjatanya yang dimiliki pun berbeda.
Koalisi memandang, pernyataan Kemhan yang membenarkan pelibatan TNI dalam menjaga keamanan dalam negeri di Indonesia dengan merujuk pada pelibatan tentara di AS dalam menjaga keamanan dalam negeri adalah pernyataan yang keliru.
