Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertamina Tegaskan Isu Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Beli BBM Hoaks
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pertamina Tegaskan Isu Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Beli BBM Hoaks
Ekonomi

Pertamina Tegaskan Isu Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Beli BBM Hoaks

Farih
Farih Published 25 Sep 2025, 14:15
Share
1 Min Read
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
SHARE

IPOL.ID – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya buka suara terkait isu viral di media sosial yang menyebut kendaraan menunggak pajak akan dilarang membeli bahan bakar minyak (BBM). Informasi tersebut juga menyebut ada pembatasan pengisian BBM, maksimal tujuh hari sekali untuk mobil dan empat hari sekali untuk motor.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan kabar itu tidak benar alias hoaks.

“Informasi mengenai adanya pembatasan pengisian BBM hingga tujuh hari untuk mobil dan empat hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak, adalah tidak benar atau hoaks,” tegas Roberth, Kamis (25/9/2025).

Roberth memastikan penyaluran BBM, terutama BBM subsidi, tetap berjalan sesuai aturan pemerintah. Mekanisme distribusi masih mengacu pada sistem resmi agar penyaluran lebih tepat sasaran dan transparan.

Baca Juga

3 kg
Bareskrim Terapkan TPPU untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subdidi: Kami Miskinkan Pelakunya
Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta

Pertamina pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap disinformasi. Selain isu BBM, perusahaan juga menyoroti maraknya hoaks rekrutmen fiktif yang meminta biaya, hingga kabar bohong mengenai mobil tangki Pertamina yang disebut mengisi BBM di SPBU swasta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bbm, hoaks, pajak, Pertamina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: KPK Kembali Periksa Bendahara Amphuri Terkait Korupsi Kuota Haji
Next Article Siswa keracunan suai santap makan bergizi gratis. Foto: Tangkapan layar video viral Kasus Keracunan Merebak, Pemerintah Pastikan Program MBG Tak Akan Disetop

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?