Ia menambahkan, hubungan Aceh dan Sumut tidak boleh dirusak hanya karena persoalan administrasi pajak kendaraan. Kedua daerah selama ini saling bergantung, baik dalam perdagangan, transportasi, maupun mobilitas masyarakat. Banyak komoditas dari Aceh yang masuk ke Sumut, begitu pula barang kebutuhan pokok dari Sumut mengalir ke Aceh. “Kalau hubungan ini diganggu dengan tindakan sepihak, yang rugi justru masyarakat kita bersama,” ujarnya.
Menurut Sulaiman, bila ada masalah terkait kewajiban pajak kendaraan, solusinya harus ditempuh melalui mekanisme kelembagaan antara Samsat Aceh dan Sumut, bukan dengan razia atau himbauan di jalan yang bisa disalahpahami publik. “Kami menghargai aturan, tetapi aturan harus dijalankan dengan cara terhormat, bukan dengan gaya preman di jalan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung persoalan yang lebih besar, yakni dugaan korupsi proyek jalan yang sedang ditangani KPK di Sumut. Menurutnya, Gubernur Sumut lebih baik fokus menghadapi persoalan serius itu, termasuk dugaan keterlibatan pejabat dekatnya, daripada menimbulkan kegaduhan baru dengan urusan pelat nomor kendaraan.
