Dilaporkan dalam penggerebekan polisi, lima pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) langsung ditangkap. Polisi juga mengamankan sebanyak 12 unit motor, dan empat senjata api rakitan dari bengkel yang digunakan sebagai gudang atau tempat penampungan sejumlah motor hasil curian.
Sementara, warga sekitar Imam mengaku tidak mengetahui jika rumah kontrakan berada di tengah pemukiman warga itu disulap jadi tempat penampungan motor hasil (kejahatan) pencurian.
“Pemilik rumah mengaku kalau rumah itu adalah bengkel motor saja, terlihat warga sih tidak mencurigakan ya bengkel motor itu biasa-biasa saja,” kata Imam.
Atas keterlibatan kasus pencurian itu, kelima pelaku dan belasan motor disita sebagai barang bukti diamankan guna penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)

