“Teman-teman media adalah saluran utama informasi yang kredibel. Kami harap publik mengedepankan klarifikasi dan konfirmasi sebelum mempercayai suatu informasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polri juga menjelaskan bahwa dalam penanganan situasi pasca demo, pihaknya melakukan pendekatan menyeluruh melalui langkah preventif, preemtif, persuasif, hingga penindakan jika diperlukan. Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Tak hanya itu, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tetap terbuka terhadap kritik dari masyarakat sebagai bagian dari proses menuju organisasi yang modern dan humanis.
“Polri adalah milik masyarakat. Kami tidak anti kritik. Kami selalu terbuka menerima masukan demi perbaikan ke depan. Namun, kami berharap aspirasi disampaikan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (Yudha Krastawan)
