Selain itu, juga terdapat program bantuan pangan 10 kilogram beras yang akan disalurkan untuk dua bulan yakni Oktober dan November dengan anggaran Rp7 triliun, serta subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah seperti pengemudi ojek online, supir, kurir dengan target penerima manfaat 731.361 orang.
Pemerintah juga menurunkan bunga program perumahan BPJS Ketenagakerjaan dari BI Rate plus 5 persen menjadi BI Rate plus 3 persen, mempercepat integrasi sistem Kementerian/Lembaga dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan OSS, serta menyiapkan pilot project ekonomi digital (gig economy) di sejumlah kota besar, salah satunya adalah Jakarta.
Dalam program paket ekonomi ini, pemerintah juga memberikan kepastian perpajakan bagi UMKM dengan memperpanjang tarif PPh final 0,5 persen hingga 2029.
“Tidak lagi diperpanjang per tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029,” imbuh Menko Airlangga.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi yang telah dibentuk untuk mengakselerasi program-program prioritas Presiden Prabowo.
