Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resmi! Inilah Kalender Libur dan Cuti Bersama 2026, Strategi Jitu Dapat Liburan Panjang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Resmi! Inilah Kalender Libur dan Cuti Bersama 2026, Strategi Jitu Dapat Liburan Panjang
Nasional

Resmi! Inilah Kalender Libur dan Cuti Bersama 2026, Strategi Jitu Dapat Liburan Panjang

Iqbal
Iqbal Published 21 Sep 2025, 13:25
Share
3 Min Read
Ilustrasi Kalender 2026. Foto: Istock
Ilustrasi Kalender 2026. Foto: Istock
SHARE

1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila

16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 H

17 Agustus (Senin): Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca Juga

Sekjen PP Persambi Arnold Silalahi kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Tahun 2026, PP Persambi Padat Agenda Nasional dan Internasional
Tahun 2026, Peneliti RI Fokus Dampak Nyata Riset dan Inovasi
Pemerintah Kuatkan Perlindungan Anak Indonesia di Tahun 2026 dengan Imunisasi Heksavalen

25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama untuk memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat, di antaranya:

16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Nyepi

20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri

15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Idul Adha

24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal

Menariknya, dengan mengombinasikan libur nasional, cuti bersama, dan cuti tahunan, masyarakat bisa menikmati liburan super panjang hingga 9 hari berturut-turut di beberapa periode.

Contohnya, pada momen Idul Fitri 1447 H (21–22 Maret 2026), pemerintah menambah cuti bersama di sekitar tanggal tersebut. Bila ditambah dengan cuti tahunan pribadi, liburan bisa dirangkai dari 20 Maret hingga 28 Maret 2026, alias 9 hari penuh.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: libur cuti bersama, liburan panjang, Tahun 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi KTP elektronik yang bisa digunakan untuk memilih di pilkada Jakarta.(Foto Freepik) MUI Merespons Maraknya Pengajuan Ubah Isi Kolom Agama untuk Penghayat Kepercayaan
Next Article Ilustrasi Latar belakang tanda zodiak gaya retro emas. Foto: Istock @mustafahacalaki Ramalan Zodiak Minggu 21 September 2025: Saatnya Introspeksi, Siap-Siap Kejutan Cinta!

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?