Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Tutupi Perbuatan Anak, Oknum Polisi Minta Maaf ke Wakasek SMAN 1 Sinjai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Tak Tutupi Perbuatan Anak, Oknum Polisi Minta Maaf ke Wakasek SMAN 1 Sinjai
Nusantara

Tak Tutupi Perbuatan Anak, Oknum Polisi Minta Maaf ke Wakasek SMAN 1 Sinjai

Iqbal
Iqbal Published 18 Sep 2025, 16:00
Share
2 Min Read
Momen Aiptu Rajamuddin, sampaikan permohonan maaf terhadap Guru di SMAN 1 Sinjai. Foto: Tangkap layar IG @diskursusnetwork
Momen Aiptu Rajamuddin, sampaikan permohonan maaf terhadap Guru di SMAN 1 Sinjai. Foto: Tangkap layar IG @diskursusnetwork
SHARE

Atas kejadian yang menimpa Wakasek Mauluddin, Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menyesalkan tindakan putranya yang telah menimbulkan kegaduhan di dunia pendidikan, khususnya di Sinjai.

“Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan, serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi,” ujarnya.

Saat ini, kasus penganiayaan tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai. Mengingat pelaku masih di bawah umur, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, adil, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga

Machi Achmad dari Jhon LBF Lawfirm, pihak korban menyatakan secara tegas menolak proses mediasi yang diajukan oleh pihak tersangka. Foto: Ist
Darwin dan Angel Tolak Damai, Kuasa Hukum: Korban Masih Trauma Berat
Oknum Polisi Diduga Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Ditemukan di Gorong-gorong
Terlibat Kasus Pengeroyokan Debt Collector Mata Elang di Kalibata, 6 Oknum Polisi Dikenakan Pasal Ini

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan dan keluarga di Indonesia. Insiden tersebut mengingatkan semua pihak akan pentingnya penguatan karakter serta komunikasi yang baik antara guru, orang tua, dan siswa agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Penganiayaan, Oknum Polisi, SMAN 1 Sinjai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article lustrasi - Stop tindak kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur. Foto: Freepik Paman Mental Binatang Berulang Kali Tiduri Gadis 16 Tahun di Cipayung
Next Article K9 Mabes Polri Turunkan Tim K9 SAR Ditpolsatwa Baharkam ke Bencana Alam NTT

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi gerhana matahari total Istcok
Tekno/Science

Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Gelapkan Langit Makkah Selama Lima Menit

HeadlineJakarta Raya
Truk Angkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean Bikin Rasuna Said dan Gatot Subroto Macet Parah
14 Jul 2026, 13:06
HeadlineJabodetabek
Flyover Jalan Kapten Tendean Ditutup, Lalu Lintas di HR Rasuna Said, Gatot Subroto dan Mampang Prapatan Macet Semrawut
14 Jul 2026, 19:57
HeadlineOlahraga
Prancis vs Spanyol, Duel Skuad Termahal Dunia, Total Hampir Rp58 Triliun
14 Jul 2026, 18:30
HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?