Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Kali Diingatkan, Bandung Zoo Masih Menunggak: Pemkot Bandung Tegaskan Tak Akan Toleransi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tiga Kali Diingatkan, Bandung Zoo Masih Menunggak: Pemkot Bandung Tegaskan Tak Akan Toleransi
HeadlineNews

Tiga Kali Diingatkan, Bandung Zoo Masih Menunggak: Pemkot Bandung Tegaskan Tak Akan Toleransi

Bambang
Bambang Published 30 Sep 2025, 16:25
Share
3 Min Read
Anak rusa Sambar di Bandung Zoo. Foto: Istcok @Ricky Bayu Putra
Anak rusa Sambar di Bandung Zoo. Foto: Istcok @Ricky Bayu Putra
SHARE

IPOL.ID- Polemik pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kembali mencuat. Setelah tiga kali melayangkan surat peringatan atas tunggakan sewa lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tak akan lagi memberi ruang bagi pengelola lama yang dinilai tidak berkontribusi terhadap kas daerah.

Bandung Zoo, yang sejak lama menjadi destinasi wisata keluarga di Kota Kembang, ternyata menyimpan kisah panjang persoalan hukum dan pengelolaan. Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman, mengungkapkan bahwa Yayasan Tamansari Margasatwa sebagai pengelola kebun binatang tersebut tidak kunjung melunasi kewajiban sewa lahan sejak 2022.

“Sudah tiga kali kami layangkan surat peringatan, tetapi tidak ada respon dari pihak yayasan. Justru Wali Kota dan Kepala BKAD dilaporkan ke Bareskrim. Walaupun akhirnya laporan itu dihentikan karena tidak terbukti adanya pidana,” kata Herman, Selasa (30/9).

Menurut Herman, upaya persuasif sebenarnya sudah ditempuh sejak 2021, ketika Pemkot Bandung mulai menertibkan aset dengan sertifikasi lahan. Namun langkah tersebut justru berujung gugatan perdata dari pihak yayasan.

Baca Juga

harimau
Hara, Anak Harimau Benggala Berusia 8 Bulan Mati di Bandung Zoo
Negara Ambil Alih Sementara Bandung Zoo
Bandung Zoo di Ujung Tanduk, Pemkot Buka Opsi Tutup Operasional
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bandung Zoo, Masih Menunggak Pemkot Bandung, Tegaskan Tak Akan Toleransi, Tiga Kali Diingatkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jelang MotoGP, Menpora Erick Jamu Valentino Rossi di Jakarta Jelang MotoGP, Menpora Erick Jamu Valentino Rossi di Jakarta
Next Article Razman Arif Nasution dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan karena kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea. Foto: Tangkap layar IG @razmannasution71. Tak Hadiri Sidang, Razman Arif Tetap Divonis 1,5 Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?