Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tunjangan Dipangkas, Take Home Pay Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta per Bulan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tunjangan Dipangkas, Take Home Pay Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta per Bulan
Headline

Tunjangan Dipangkas, Take Home Pay Anggota DPR Kini Rp65,5 Juta per Bulan

Farih
Farih Published 07 Sep 2025, 13:17
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . Foto :
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . Foto: parlementaria
SHARE

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama tiga wakil ketua Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Berdasarkan data resmi, gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4,2 juta dengan sejumlah tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan Rp9,7 juta dan tunjangan keluarga. Jika digabungkan dengan berbagai tunjangan konstitusional, total penghasilan bruto mencapai sekitar Rp74,21 juta per bulan.

Nah, setelah dipotong pajak PPh 15 persen, maka take home pay (THP) menjadi sebesar Rp65,59 juta. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, gaji dpr, take home pay dpr, tunjangan dpr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakil Gubernur, Rano Karno mengikuti kegiatan Jakarta Bersholawat dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Kebangsaan di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2024) malam. Foto: dok. Pemprov Pramono Tegaskan Monas Terbuka Digunakan untuk Seluruh Kegiatan Keagamaan
Next Article penangkapan, borgol Akademisi Nilai Penangkapan Pelaku Penghasutan Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nasional
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!
10 May 2026, 11:27
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?