Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Dijemput KPK, Direktur PT Wahana Adyawarna Langsung Dijebloskan ke Sel Tahanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usai Dijemput KPK, Direktur PT Wahana Adyawarna Langsung Dijebloskan ke Sel Tahanan
HeadlineHukum

Usai Dijemput KPK, Direktur PT Wahana Adyawarna Langsung Dijebloskan ke Sel Tahanan

Bambang
Bambang Published 25 Sep 2025, 21:49
Share
2 Min Read
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

Dalam kasus itu, Menas diduga menjadi pemberi suap atas pengurusan sejumlah perkara kepada HH. HH diketahui telah divonis hukuman enam tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA, Rabu (3/4/2024). Bahkan, vonis itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Dalam putusan HH, Menas disebutkan telah membayar sewa kamar di Novotel Cikini, Jakarta. Kamar tersebut disewa untuk tempat pembahasan pengurusan perkara. Kamar itu juga diperuntukkan kepentingan pribadi HH dengan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

Putusan itu juga menyebutkan keberadaan fasilitas kamar di Fraser Menteng yang digunakan HH bersama Windy. Kamar itu juga digunakan HH untuk melakukan pertemuan membahas perkara bersama Menas Erwin, Fatahillah Ramli, serta Christian Siagian.

Selain kasus suap, HHbkini juga berstatus tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia menjadi tersangka TPPU bersama Windy Idol. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktur PT Wahana Adyawarna, ke Sel Tahanan, Langsung Dijebloskan, Usai Dijemput KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Oknum TNI diduga melepaskan tembakan dengan senjata api laras panjang pada Kamis (25/9/2025). Foto: Tangkap layar IG @makassar_iinfo Detik-detik Oknum TNI Todongkan Senjata di Bank, Sempat Meletuskan Peluru
Next Article Warga protes diduga akibat 9 orang Ketua RT di lingkungan RW01, Kelurahan Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, dipecat sepihak oleh lurah. Foto: Tangkap layar IG @kabarcileduk 9 Ketua RT di Cipadu Dicopot Lurah, Pemkot Tangerang Turun Tangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?