“Kami menjalankan tugas secara tegas, profesional, dan berlandaskan hukum. Deportasi ini merupakan langkah penegakan aturan demi menjaga ketertiban masyarakat dan keamanan negara. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan selalu bertindak cepat, humanis, serta bersinergi dengan aparat terkait dalam menangani setiap pelanggaran keimigrasian,” tegas Kakan Imigrasi Jaksel, Bugie.
Lebih lanjut, Bugie menjelaskan bahwa langkah ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto yang menekankan pentingnya sinergi, profesionalisme, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas keimigrasian.
Sehingga Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus mendukung program kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta mengimplementasikan Core Value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel). Baik dalam setiap langkah pelayanan, pengawasan, maupun penegakan hukum keimigrasian. (Joesvicar Iqbal)
