IPOL.ID – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda, dinilai menyampaikan pernyataan menyesatkan dan menjauhkan pokok masalah terkait 11 warga Maba Sangaji yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Soasio.
Sebagaimana diketahui, pada 1 September 2025, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan warga menggelar aksi di Ternate, Maluku Utara untuk merespons situasi nasional sekaligus menyoroti kasus kriminalisasi 11 warga adat Maba Sangaji.
Dalam aksi itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memberikan komentar terkait kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa menurut “fakta persidangan”, terdapat bukti bahwa para terdakwa membawa senjata tajam, membakar mobil polisi, dan melakukan perampasan.
“Kami disayangkan, tapi fakta persidangan membuktikan ada alat tajam yang dibawa, ada bakar-membakar mobil polisi, dan ada perampasan. Kita mencari jalan untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak sebelas tahanan,” ujar Sherly, sebagaimana dikutip dari video Halmaherapost yang beredar di media sosial.
