Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gubernur Malut Dinilai Sesatkan Publik Terkait Kasus 11 Warga Maba Sangaji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Gubernur Malut Dinilai Sesatkan Publik Terkait Kasus 11 Warga Maba Sangaji
Nusantara

Gubernur Malut Dinilai Sesatkan Publik Terkait Kasus 11 Warga Maba Sangaji

Farih
Farih Published 04 Sep 2025, 17:47
Share
3 Min Read
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat menemui massa aksi di Ternate. Foto: Ist
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat menemui massa aksi di Ternate. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda, dinilai menyampaikan pernyataan menyesatkan dan menjauhkan pokok masalah terkait 11 warga Maba Sangaji yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Soasio.

Sebagaimana diketahui, pada 1 September 2025, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan warga menggelar aksi di Ternate, Maluku Utara untuk merespons situasi nasional sekaligus menyoroti kasus kriminalisasi 11 warga adat Maba Sangaji.

Dalam aksi itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memberikan komentar terkait kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa menurut “fakta persidangan”, terdapat bukti bahwa para terdakwa membawa senjata tajam, membakar mobil polisi, dan melakukan perampasan.

“Kami disayangkan, tapi fakta persidangan membuktikan ada alat tajam yang dibawa, ada bakar-membakar mobil polisi, dan ada perampasan. Kita mencari jalan untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak sebelas tahanan,” ujar Sherly, sebagaimana dikutip dari video Halmaherapost yang beredar di media sosial.

Baca Juga

Anggota DPD RI Hasbi Yusuf.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Anggota DPD RI Hasbi Yusuf: Tanah Adat Maba Sangadji Dirampas, Warganya Ditangkap Polda Maluku Utara!
Terungkap Penyebab Penolakan Warga Maba Sangaji, Ternyata Sejak awal Soal Tuduhan Tambang Ilegal
SP3 Kasus TPPU Eks Gubernur Malut, KPK Kini Fokus ke Pemulihan Aset
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur Maluku Utara, Maba Sangaji, malut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi WNA) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta tujuan Syria pada Rabu (3/9/2025) malam. Foto: Ist WNA Pembuat Onar di Hotel Kalibata Deportasi ke Syria
Next Article Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Ingatkan Kewajiban Proyek Konstruksi Daftar Program Jamsostek di Awal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?