Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gubernur Malut Dinilai Sesatkan Publik Terkait Kasus 11 Warga Maba Sangaji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Gubernur Malut Dinilai Sesatkan Publik Terkait Kasus 11 Warga Maba Sangaji
Nusantara

Gubernur Malut Dinilai Sesatkan Publik Terkait Kasus 11 Warga Maba Sangaji

Farih
Farih Published 04 Sep 2025, 17:47
Share
3 Min Read
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat menemui massa aksi di Ternate. Foto: Ist
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat menemui massa aksi di Ternate. Foto: Ist
SHARE

Pokok Masalah: Perampasan Tanah dan Hutan Adat

Menurut Agung Ilyas dari TAKI, ucapan Gubernur Malut yang sekadar menaruh ‘prihatin’ pada kondisi ekonomi keluarga terdakwa justru menjauhkan persoalan dari akar masalah.

“Akar persoalan Maba Sangaji adalah perjuangan masyarakat adat mempertahankan wilayahnya dari kerakusan tambang nikel yang merusak hutan dan sungai. Bukan semata soal nafkah keluarga para tahanan,” ujarnya.

Atas dasar itu, TAKI menuntut Gubernur Maluku Utara segera meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya yang menyesatkan publik terkait 11 warga Maba Sangaji.

Baca Juga

Anggota DPD RI Hasbi Yusuf.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Anggota DPD RI Hasbi Yusuf: Tanah Adat Maba Sangadji Dirampas, Warganya Ditangkap Polda Maluku Utara!
Terungkap Penyebab Penolakan Warga Maba Sangaji, Ternyata Sejak awal Soal Tuduhan Tambang Ilegal
SP3 Kasus TPPU Eks Gubernur Malut, KPK Kini Fokus ke Pemulihan Aset

TAKI juga meminta Sherly Tjoanda agar menghentikan pencitraan politik yang menjauhkan masalah pokok perjuangan masyarakat adat melawan tambang nikel.

Selain itu, TAKI juga mendesak pemerintah agar mencabut IUP PT. Position dan IUP lainnya di atas tanah serta hutan adat Maba Sangaji, serta menyerukan solidaritas publik untuk mendukung pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Soasio. (TIM)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur Maluku Utara, Maba Sangaji, malut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi WNA) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta tujuan Syria pada Rabu (3/9/2025) malam. Foto: Ist WNA Pembuat Onar di Hotel Kalibata Deportasi ke Syria
Next Article Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Ingatkan Kewajiban Proyek Konstruksi Daftar Program Jamsostek di Awal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Olahraga
Pelantikan dan Pengukuhan Kepengurusan baru PB FAJI periode 2026-2030
18 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?