Dia menerangkan Tim Transformasi Reformasi Polri akan lebih fokus bekerja untuk membenahi internal kepolisian. Tim tersebut, ujarnya, akan mendukung Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan, “Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu.”
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Lisyo itu tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Sprin itu diteken Listyo selaku Kapolri pada 17 September 2025.
Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim dimaksud.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Adapun perwira tinggi yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. (bam)
