Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Ahli Dukung Posisi PT WKM, Presiden Prabowo Didesak Tindak PT Position
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > 2 Ahli Dukung Posisi PT WKM, Presiden Prabowo Didesak Tindak PT Position
Hukum

2 Ahli Dukung Posisi PT WKM, Presiden Prabowo Didesak Tindak PT Position

Yudha
Yudha Published 25 Oct 2025, 09:01
Share
5 Min Read
Sidang lanjutan kasus dugaan penghalangan aktivitas tambang antara PT Wahana Karya Mandiri (WKM) dan PT Position kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Foto: Ist
Sidang lanjutan kasus dugaan penghalangan aktivitas tambang antara PT Wahana Karya Mandiri (WKM) dan PT Position kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Foto: Ist
SHARE

Ia juga menambahkan, nikel yang ditemukan di lokasi tersebut dibuang di sekitar area jalan, padahal nikel termasuk sumber daya strategis yang dikuasai negara.

Ketika ditanya soal pemasangan patok batas wilayah tambang, Ougy menegaskan bahwa hal itu merupakan kewajiban setiap pemegang izin operasi produksi, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 96 Tahun 2021. Aktivitas pertambangan di luar wilayah izin, katanya, tidak diperbolehkan tanpa persetujuan Kepala Teknik Tambang (KTT) wilayah berdekatan.

Ahli Berbalik Menguatkan Posisi PT WKM

Menariknya, Ougy — yang awalnya dihadirkan jaksa untuk memperkuat dakwaan terhadap dua karyawan PT WKM — justru menyampaikan kesimpulan yang berbalik arah. Ia menilai, aktivitas penambangan yang dilakukan PT Position di wilayah izin usaha PT WKM jelas melanggar aturan.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

“Pemilik IUP wajib menjaga area produksinya agar tidak diambil oleh pihak lain,” tegasnya.

Dua karyawan PT WKM, yakni Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, disebut memasang patok batas di wilayah izin mereka untuk melindungi area produksi dari gangguan pihak lain. Namun, langkah tersebut justru dijadikan dasar laporan oleh PT Position yang menuduh mereka menghalangi aktivitas tambang.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahli hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), ahli pertambangan, Chairul Huda, hukum, OC Kaligis, Ougy Dayyantara, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat., penghalangan aktivitas tambang, PT position, PT Wahana Karya Mandiri (WKM), Sidang lanjutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mensos RI, Saiful Yusuf (kiri) dan Gubernur DKI, Pramono Anung.(Foto istimewa) Kongkow Bareng Mensos Pramono Bahas Isu Sosial Masyarakat DKI
Next Article SIM Keliling SIM Keliling Polda Metro Jaya, Cek Jadwal dan Lokasinya

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?