Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Ahli Dukung Posisi PT WKM, Presiden Prabowo Didesak Tindak PT Position
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > 2 Ahli Dukung Posisi PT WKM, Presiden Prabowo Didesak Tindak PT Position
Hukum

2 Ahli Dukung Posisi PT WKM, Presiden Prabowo Didesak Tindak PT Position

Yudha
Yudha Published 25 Oct 2025, 09:01
Share
5 Min Read
Sidang lanjutan kasus dugaan penghalangan aktivitas tambang antara PT Wahana Karya Mandiri (WKM) dan PT Position kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Foto: Ist
Sidang lanjutan kasus dugaan penghalangan aktivitas tambang antara PT Wahana Karya Mandiri (WKM) dan PT Position kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Foto: Ist
SHARE

Dalam dakwaan jaksa, keduanya diduga membuat patok yang dianggap menghambat kegiatan PT Position, meski berdasarkan dokumen izin, wilayah itu termasuk dalam IUP PT WKM yang sah.

Kaligis: Kasus Ini Tak Layak Masuk Ranah Pidana

Ahli hukum pidana Chairul Huda dan penasihat hukum terdakwa, Otto Cornelis Kaligis, sepakat bahwa perkara ini tidak semestinya masuk ranah pidana.

Kaligis menilai, kliennya bertindak berdasarkan hak hukum yang sah sebagai pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Karena itu, tindakan pemasangan patok di wilayah tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

“Bahwa sebenarnya ini bukan perkara yang harus dimajukan ke pengadilan. Apalagi kita adalah pemegang IUP. Rekan saya sudah menjelaskan keadaan di lapangan, tapi ketika ahlinya mengatakan bukan kewenangannya, itu bohong besar,” tegas Kaligis.

Ia menilai, kasus yang berawal dari laporan PT Position ke Bareskrim Polri ini justru menunjukkan adanya kriminalisasi terhadap pemegang izin sah.

Koalisi Save Maba Sangaji Desak Presiden Prabowo Bertindak

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahli hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), ahli pertambangan, Chairul Huda, hukum, OC Kaligis, Ougy Dayyantara, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat., penghalangan aktivitas tambang, PT position, PT Wahana Karya Mandiri (WKM), Sidang lanjutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mensos RI, Saiful Yusuf (kiri) dan Gubernur DKI, Pramono Anung.(Foto istimewa) Kongkow Bareng Mensos Pramono Bahas Isu Sosial Masyarakat DKI
Next Article SIM Keliling SIM Keliling Polda Metro Jaya, Cek Jadwal dan Lokasinya

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?