Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aktifitas Tambang di Kawasan Hutan Lindung Ilegal, PB Pendekar Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi PT PAS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Aktifitas Tambang di Kawasan Hutan Lindung Ilegal, PB Pendekar Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi PT PAS
Hukum

Aktifitas Tambang di Kawasan Hutan Lindung Ilegal, PB Pendekar Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi PT PAS

Yudha
Yudha Published 07 Oct 2025, 23:55
Share
4 Min Read
Ketua Umum PB Pendekar, Sasriponi Bahrin Ranggolawé saat menyampaikan tuntutan di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Foto: Dok Pendekar
Ketua Umum PB Pendekar, Sasriponi Bahrin Ranggolawé saat menyampaikan tuntutan di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Foto: Dok Pendekar
SHARE

Surat dengar nomor 02/VIII/Z&R/2025 itu juga memuat kronologi lengkap serta dasar hukum kepemilikan PT Bososi Pratama (BP), termasuk akta notaris dan putusan pengadilan terkait, serta dugaan manipulasi dokumen hukum yang digunakan untuk mengalihkan izin tambang secara tidak sah.

Dalam laporan itu, disebutkan pula bahwa kegiatan tersebut menimbulkan kerugian negara bernilai ratusan miliar rupiah, karena hasil tambang dikelola dan dijual tanpa izin yang sah.

“Fakta hukum menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap aturan pertambangan nasional, termasuk penggunaan IPPKH yang tidak sesuai peruntukannya. Ini jelas melanggar hukum dan berpotensi korupsi sumber daya alam,” tulis Zetriansyah dalam surat laporannya.

PB Pendekar meminta Kejagung segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dan hal itu sejalan dengan perintah langsung Presiden Republik Indonesia yang menegaskan pentingnya pembersihan sektor pertambangan dari mafia dan pelaku penyalahgunaan izin tambang.

Baca Juga

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di tengah aksi serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) yang mengadakan aksi damai di halaman Gedung Kemnaker pada Kamis (7/11/2024). Foto: Kemnaker
Pemerintah Pastikan Komitmen Negara untuk Kesejahteraan Pekerja
Kemenkes Larang Dokter dan ASN Terlibat Aksi Menentang Pembahasan RUU Kesehatan
Massa Buruh Serikat Kasbi Bantu Amankan Gerbang Tol Kedaton

Menurut Sasriponi, negara tidak boleh kalah dari segelintir pengusaha yang memperkaya diri dengan mengorbankan lingkungan dan masyarakat.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aksi damai, Gedung Kejaksaan Agung, mafia tambang di Konawe Utara, Massa dari Penyelamat Negara Demi Kemakmuran Rakyat (PENDEKAR)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sunlake Waterfront Resort & Convention rayakan Hari Batik Nasional dalam tema “Batik: Warisan, Karya & Gaya.” (dok. Sunlake Waterfront Resort & Convention). Kolaborasi Seni, Budaya, dan UMKM Lokal di Perayaan Hari Batik Nasional Sunlake Waterfront Resort & Convention
Next Article Kolaborasi Hotel Ciputra Jakarta dengan UMKM lokal, Tjempaka Gading Batik dan Ellyhan Jewelry. (dok. Hotel Ciputra Jakarta) Gandeng Tjempaka Gading Batik dan Ellyhan Jewelry, Hotel Ciputra Jakarta Dukung UMKM Lokal

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?