Gugum menjelaskan, para pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka merasa keberatan dengan tarif baru yang dinilai terlalu tinggi.
Dia mengungkap, upaya negosiasi telah dilakukan berkali-kali, bahkan telah dilaporkan ke Ombudsman RI. Namun hingga kini belum dicapai kesepakatan antara pedagang dan pihak pengelola pasar.
“Pasar Pramuka ini mau direnovasi oleh Perumda, tapi kemudian harga pasca-renovasi itu ditetapkan lebih besar dari sebelumnya, empat kali lipat. Ini memberatkan para pedagang,” ungkap Gugum.
Audiensi kali ini, kata Gugum, menjadi langkah lanjutan setelah pedagang menerima surat peringatan ketiga dari pihak pengelola, yang menimbulkan kekhawatiran akan adanya penggusuran.
Namun, pertemuan dengan Gubernur DKI disebut dia, memberi harapan baru bagi para pedagang setempat.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan langsung bahwa tidak ada penggusuran dan akan dibuka lagi ruang negosiasi. Jadi kami merasa lebih tenang,” jelas Gugum.
Sementara, Sekretaris Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP), Ricky menambahkan, sebelum adanya renovasi, para pedagang diminta 5 juta per tahun. Namun, setelah renovasi, justru diminta Rp425 juta per kios untuk 20 tahun.
