IPOL.ID- Audiens masyarakat dengan Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (21/10/2025) siang mengungkap fakta dari keinginan para pekerja hiburan malam di Jakarta.
Dalam audiens yang digelar di Gedung DPRD DKI, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Kukuh Prabowo mengatakan pihaknya tidak menolak keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas DPRD DKI Jakarta.
Namun, diharapkan penerapannya di sektor hiburan malam tidak dilakukan secara saklek, melainkan dengan pengaturan yang lebih realistis dan kontekstual.
“Kami tidak menolak Perda KTR. Kami mendukung, tapi perlu dikaji ulang penerapannya di tempat hiburan malam. Kalau langsung dilarang total, itu pasti berdampak pada bisnis kami dan sulit diawasi di lapangan,” ujar Kukuh usai audiensi di Gedung DPRD DKI, Senin (21/10/2025).
Menurutnya, kebiasaan merokok di tempat hiburan malam sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi bagian dari gaya hidup pengunjung yang sudah memenuhi batas usia legal. Karena itu, dia menilai tempat hiburan malam justru menjadi ruang yang paling tepat dan terkendali bagi aktivitas merokok.
