Polres Indramayu juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan pada aparat penegak hukum.
Sementara itu, dokter B diketahui merupakan dokter umum di salah satu rumah sakit swasta di Indramayu. Pihak rumah sakit membenarkan bahwa korban saat ini masih menjalani perawatan.
“Kondisi dr. B sudah mulai stabil. Luka di bagian wajah dan kepala sudah ditangani oleh tim medis kami. Secara psikologis beliau masih trauma, tapi kami terus memberikan pendampingan,” ujar dr. Rahmawati, rekan sejawat korban, saat ditemui di rumah sakit, Minggu sore.
Pihak rumah sakit juga mengecam tindakan kekerasan terhadap tenaga medis. “Kami berharap kasus ini diproses tuntas karena tenaga kesehatan adalah bagian penting masyarakat yang seharusnya dilindungi,” tambahnya.
Polisi menegaskan, kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak bertindak emosional dalam menyelesaikan masalah.
“Setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan konflik sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang. Jangan main hakim sendiri, karena itu hanya menambah masalah baru,” tegas Arwin.(Vinolla)

