Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Kabag Setjen Bakal Dicecar Kasus Rumjab DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dipanggil KPK, Kabag Setjen Bakal Dicecar Kasus Rumjab DPR
HeadlineHukum

Dipanggil KPK, Kabag Setjen Bakal Dicecar Kasus Rumjab DPR

Bambang
Bambang Published 20 Oct 2025, 18:18
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Senin (20/10/2025). Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Selain Hiphi, KPK juga memanggil PNS Setjen DPR Sri Wahyu Budhi Lestari untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, KPK belum menyebutkan materi apa yang akan dikonfirmasi penyidik terhadap para saksi.

Diketahi, KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI pada 23 Februari 2024.

Baca Juga

IMG 20260428 WA0093
Dipanggil KPK, Sekda Hingga Kepala BKAD Bakal Dicecar Kasus Korupsi Walkot Madiun
Dipanggil KPK, Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi Siap-siap Dicecar Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Sekda Hingga Ketua KONI Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun

KPK kemudian pada 7 Maret 2025, menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.

Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Dicecar, Dipanggil KPK, Kabag Setjen, Kasus Rumjab DPR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Clara Shinta. Foto: IG @clarashintareal Clara Shinta Akui Rumah Tangganya Retak, Sering Pisah Rumah dengan Suami Muhammad Alexander Assad
Next Article menkeu purbaya jaksa agung Menkeu Purbaya Terima Pengganti Kerugian Negara Rp13,255 Triliun dari Kejaksaan Agung

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?