IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil FI selaku Inspektur Kabupaten Mempawah pada Jumat (3/10/2025). FI akan diperiksa terkait dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Selain FI, KPK juga memanggil 10 orang saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah EK selaku karyawan Bank Mandiri; FS yang merupakan staf rumah tangga rumah dinas Bupati Mempawah; IS yang menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mempawah; dan JS yang merupakan freelancer konsultan perencana.
Kemudian turut dipanggil juga MZ selaku karyawan swasta; UA yang merupakan pensiunan PNS; MK selaku Direktur PT Irendo Rekatama Pertiwi; HL yang merupakan Direktur PT Kreasi Prima Sejati; THY selaku Direktur PT Kreasindo Putra Bangsa; dan ES selaku PNS.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan pekerjaan peningkatan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Surat perintah penyidikan (sprindik) sudah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu.

