IPOL.ID – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mendukung usulan peningkatan status Perum Bulog menjadi Kementerian Pangan. Langkah ini diperlukan guna memperkuat tata kelola pangan nasional yang selama ini dianggap terlalu birokratis dan tidak efisien.
Firman menjelaskan, gagasan ini bukan hal baru, melainkan lanjutan dari ide lama yang sempat tertunda sejak pemerintahan sebelumnya.
Ia menilai Bulog memiliki peran vital sebagai penjaga stabilitas harga dan stok pangan, sehingga layak memperoleh kewenangan lebih luas.
“Pangan adalah hak asasi manusia dan amanat konstitusi. Karena itu, negara harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauannya melalui lembaga yang kuat,” katanya, Rabu (15/10).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan, transformasi Bulog menjadi perusahaan umum (Perum) merupakan konsekuensi dari perjanjian Letter of Intent antara Indonesia dan IMF saat krisis ekonomi 1998.
Namun, setelah Indonesia melunasi utang kepada IMF pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, perjanjian tersebut dianggap tidak lagi mengikat.
