Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jual Sabu via Media Sosial, Pria di Pejaten Ditangkap Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Jual Sabu via Media Sosial, Pria di Pejaten Ditangkap Polisi
Kriminal

Jual Sabu via Media Sosial, Pria di Pejaten Ditangkap Polisi

Farih
Farih Published 26 Oct 2025, 18:18
Share
2 Min Read
penangkapan, borgol
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Seorang pria berinisial DH ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur karena mengedarkan sabu di kawasan Pejaten, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pertengahan Oktober 2025.

Dilaporkan pelaku DH tengah mengedarkan sabu dengan cara memasarkan melalui media sosial dan dikirim ditaruh di tempat yang sudah disepakati.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga transaksi langsung dengan pembeli di kamar indekos di kawasan Pejaten, Pasar Minggu.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas dilakukan oleh DH.

Baca Juga

pil ekstasi
Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Disita di Pulau Buru
Viral di Medsos, Pengamen Acungkan Jari Tengah dan Pukul Jendela Mobil di Malang
Viral, Siswa SMP di Jambi Dikeroyok Teman Sekelas Saat Jam Pelajaran

“Jadi warga sering lihat transaksi pelaku dan sempat ada yang bertanya jualan apa. Dijawab oleh pelaku jam karena memang dia menggunakan papper bag,” terang Suminto, Minggu (26/10/2025).

Suminto yang mendapat laporan itu langsung meminta anak buahnya segera menyelidiki untuk memastikan aktivitas pria yang dicurigai itu.

Saat diselidiki, ditemukan akun sosial media pelaku yang menjajakan sabu secara online kepada para pembelinya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Medsos, pejaten, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, saat melepas perwakilan dalam helatan Boxing Gladiator GOR Ciracas, pada kejuaraan di Gladiator Bogor Arena, GOR Laga Satria Pakansari Kecamatan Cibinong, Bogor, Sabtu (25/10/2025). Foto: Ist Cegah Tawuran, Wali Kota Jaktim Lepas Remaja Ikuti Kejuaraan Tinju
Next Article Founder sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Bhumi Swargi Mandala, Ir Mashudi dalam acara Peletakan Batu Pertama Alhambra Memorial Park, diselenggarakan Yayasan Bhumi Swargi Mandala di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/10/2025). Foto: Istimewa Pembangunan Alhambra Memorial Park Mulai Digeber, Pemakaman Muslim Modern Ini Edukatif dan Bernilai Legasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?