IPOL.ID – Seorang pria berinisial DH ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur karena mengedarkan sabu di kawasan Pejaten, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pertengahan Oktober 2025.
Dilaporkan pelaku DH tengah mengedarkan sabu dengan cara memasarkan melalui media sosial dan dikirim ditaruh di tempat yang sudah disepakati.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga transaksi langsung dengan pembeli di kamar indekos di kawasan Pejaten, Pasar Minggu.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas dilakukan oleh DH.
“Jadi warga sering lihat transaksi pelaku dan sempat ada yang bertanya jualan apa. Dijawab oleh pelaku jam karena memang dia menggunakan papper bag,” terang Suminto, Minggu (26/10/2025).
Suminto yang mendapat laporan itu langsung meminta anak buahnya segera menyelidiki untuk memastikan aktivitas pria yang dicurigai itu.
Saat diselidiki, ditemukan akun sosial media pelaku yang menjajakan sabu secara online kepada para pembelinya.
