Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kanvas dan Gundu Bantu Siswa Disabilitas Mengenal Huruf Alquran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kanvas dan Gundu Bantu Siswa Disabilitas Mengenal Huruf Alquran
Nasional

Kanvas dan Gundu Bantu Siswa Disabilitas Mengenal Huruf Alquran

Iqbal
Iqbal Published 30 Oct 2025, 16:15
Share
4 Min Read
Sekjen Kemenag tinjau stan MAN 11 Jakarta di AICIS+ 2025
Sekjen Kemenag tinjau stan MAN 11 Jakarta di AICIS+ 2025
SHARE

“Saya menjadikan lukisan sebagai media untuk berkomunikasi lewat karya seni. Lukisan dengan media berbentuk (bulat, persegi, potongan kayu) dengan satu sisi berujung runcing yang biasa disebut pin sebagai pengganti braille,” terang Kayla .

“Pin ini akan menjadi pengganti objek yang biasa terlukis di kanvas. Kata dan kalimat yang diciptakan dalam karyanya akan menjadi ungkapan layaknya lukisan pada umumnya. Untuk memudahkan penerapan pin agar susunannya rapi dan mudah dibaca, saya membuat alat sederhana sebagai pengganti riglet yang dapat disesuaikan dimensinya,” sambungnya.

Pada proses pewarnaan, Kayla memberikan aroma pada setiap warna yang akan digunakan. Warna tersebut diisi dalam wadah botol tutup krucut. Peserta didik hanya perlu menekan botol ke media lukisnya. Metode pewarnaan dijadikan sebagai ekpresi dalam karya, seperti pemilihan warna dan guratan berdasarkan filosofi yang dimaksud.

“Penikmat karya seni dengan keterbatasan penglihatan akan menikmatinya dengan rabaan, sedangkan yang lain akan menikmatinya secara visual,” tandasnya. (ahmad)

Baca Juga

Ilustrasi, gempa magnitudo 5,6 mengguncang Pantai Selatan Bengkulu Utara, Sabtu pagi. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami. Foto: Istock @deliormanli
Indonesia Ungkap PUMMA, Alat Pemantau Tsunami Buatan dalam Negeri
Dewi Coryati: Skema Afirmasi Solusi Bagi Dosen yang Ingin Melanjutkan Program Doktoral
Copot Dadan Hindayana, Prabowo Angkat Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar Instagram @kpkri Sekjen Kemnaker Tersangka, KPK Bidik Pemeriksaan Mantan Menaker
Next Article IPL P Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jamsostek

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?