“Dan ini pun kami tangani langsung dari Polda, tim yang dari Polda. Di situ juga digabung biar meskipun dari Polresta Sidoarjo diikutkan tapi kami ambil alih. Jadi di sini kami libatkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Krimsus untuk melakukan penanganan proses penyidikan ini,” kata dia.
Seperti diketahui, gedung tiga lantai termasuk musala di asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, ambruk, Senin (29/9) sore.
Saat kejadian, diketahui ada ratusan santri sedang melaksanakan Salat Asar berjemaah di gedung yang masih dalam tahap pembangunan tersebut.
Hingga akhir pencarian, Selasa (7/10), Basarnas mencatat korban ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny berjumlah total 171 orang. Terdiri dari 104 selamat, 67 meninggal dunia, termasuk 8 body part atau bagian tubuh.
Sebanyak 34 di antaranya, per Selasa (7/10) malam, sudah berhasil diketahui identitasnya melalui proses identifikasi oleh Tim DVI di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya. (bam)
