IPOL.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan bahwa sumber daya manusia di bidang hukum memiliki peran strategis dalam membentuk tata kelola organisasi TNI AD yang modern, profesional, dan taat hukum.
Kasad berpesan agar para lulusan senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum di lingkungan TNI Angkatan Darat. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap dinamika hukum nasional yang terus berkembang.
“Di tengah dinamika lingkungan strategis yang terus berubah, telah banyak transformasi besar di bidang hukum. Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2023 membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia yang juga berimplikasi pada hukum pidana militer,” ujar Maruli dalam keterangannya dikutip, Sabtu (25/10/2025).
Kasad menambahkan, seiring dengan perubahan regulasi, kemajuan teknologi khususnya di bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) turut memengaruhi sistem penegakan hukum. Menurutnya kehadiran AI menawarkan efisiensi dalam pengumpulan bukti, pemrosesan data hukum, hingga prediksi pola kejahatan. Namun di sisi lain, menghadirkan dilema etik terkait otoritas penalaran serta risiko penyalahgunaan teknologi dalam proses penegakan hukum.
