IPOL.ID – Kasus video deepfake bertajuk “Skandal Smanse” yang menyeret nama SMAN 11 Semarang terus menjadi sorotan publik. Mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Chiko Radityatama Agung Putra, yang diketahui sebagai pembuat konten tersebut, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas perbuatannya.
Kasus ini berawal dari tersebarnya video deepfake yang menampilkan wajah sejumlah siswi, guru, dan alumnus SMAN 11 Semarang dalam adegan pornografi buatan kecerdasan buatan (AI). Aksi itu menimbulkan kegemparan dan kecaman luas dari masyarakat, terutama karena melibatkan unsur pendidikan dan penyalahgunaan teknologi.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Tengah, Eka Suprapti, mengungkapkan bahwa kedua orang tua Chiko merupakan anggota kepolisian, namun telah bercerai sejak lama.
“Saya tanyakan kepada ibu kepsek. Memang kedua orang tuanya dari kepolisian. Namun, keduanya sudah bercerai,” kata Eka, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Eka, Chiko tinggal bersama ibunya sejak duduk di bangku kelas 5 SD. Pihaknya masih menelusuri lebih lanjut latar belakang dan keseharian Chiko, serta bagaimana ia mempelajari kemampuan mengedit wajah korban menjadi konten tidak senonoh dengan teknologi AI.

