IPOL.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah kembali menyeret sejumlah pihak untuk diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini, korps yang dinakhodai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2018-2024, Nicke Widyawati. Nicke diperiksa bersama enam orang lainnya sebagai saksi.
“Direktorat Penyidikan JAM Pidsus memeriksa tujuh orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023,” ungkap JAM Pidsus, Febrie Adriansyah, Jumat (24/10/2025) malam.
Selain Nicke, keenam saksi lainnya yang juga diperiksa dalam kasus yang sama adalah S selaku HRD PT Mahameru Kencana Abadi, NS selaku Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-sekarang dan TRA selaku Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak.
Lalu, N selaku Finance Accounting and Tax Manager PT Orbital Terminal Merak, IHP selaku Pemimpin Cabang Anak Perusahaan Bank Pemerintah dan TR selaku Account Officer Bank Pemerintah tahun 2011-2014.

