IPOL.ID – Seorang pelajar SMA di Kabupaten Malang dipaksa mengonsumsi sabu oleh kakak kandungnya sendiri. Pelaku Hendy (28) dan istrinya Dinda (30) menyuntikkan narkoba tersebut ke tubuh korban.
Peristiwa itu terjadi di rumah pasangan tersebut di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Jumat (10/10) pukul 10.00 WIB. Korban berinisial ECA (17), dijemput oleh kakaknya dengan alasan diajak liburan ke pantai.
“Kedua tersangka menjemput korban dengan berpura-pura mengajaknya ke pantai,” kata Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Senin (27/10).
Namun ajakan itu hanya tipu muslihat. Setibanya di rumah, Hendy menyiapkan alat suntik sementara istrinya menghaluskan sabu untuk dicampur air.
“Campuran sabu dan air itu dimasukkan ke dua alat suntik yang sudah disiapkan. Selanjutnya, tersangka Hendy memegang tangan korban dan mencari urat nadi, sementara tersangka Dinda melakukan penyuntikan ke bagian tangan korban secara berulang,” terangnya.
Namun korban memberontak dan menolak. Suntikan pertama gagal, dan pada suntikan kedua, darah korban justru sempat masuk ke dalam alat suntik.
