IPOL.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan peran Kementerian Kesehatan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah melakukan pengawasan untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada siswa.
Budi bilang pengawasan dilakukan dengan melakukan standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, dan pengawasan berlapis.
“Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” katanya, Kamis (2/10).
Kemenkes bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan data ini akan dipublikasikan secara berkala, mirip dengan skema pelaporan saat penanganan pandemi Covid-19.
Untuk memperkuat keamanan pangan, Kemenkes akan memberlakukan tiga standar sertifikasi wajib bagi seluruh pelaksana MBG, di antaranya Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, serta sertifiksi halal.
