Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Klinik JMO Hadir di PT Brantas Abipraya, Pastikan Perlindungan Jasa Konstruksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Klinik JMO Hadir di PT Brantas Abipraya, Pastikan Perlindungan Jasa Konstruksi
Ekonomi

Klinik JMO Hadir di PT Brantas Abipraya, Pastikan Perlindungan Jasa Konstruksi

Iqbal
Iqbal Published 10 Oct 2025, 15:55
Share
5 Min Read
JMO
SHARE

Ia menambahkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diberikan kepada pekerja lapangan, tetapi juga meliputi tenaga pengawas dan konsultan proyek. “Perlindungan jasa konstruksi berlaku menyeluruh, tidak terbatas pada pekerja di lapangan saja,” ungkap Ramdani.

Ramdani menjelaskan bahwa besaran iuran yang dibayarkan perusahaan tergolong sangat terjangkau karena dihitung berdasarkan persentase nilai proyek, bukan jumlah tenaga kerja. “Semakin besar nilai proyek, semakin kecil persentase iurannya. Jadi, program ini sangat fleksibel dan tidak membebani perusahaan,” terangnya.
Perlindungan langsung aktif begitu proyek terdaftar dan iuran dibayarkan. Para pekerja otomatis mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Begitu proyek jasa konstruksi terdaftar dan iurannya dibayar, seluruh pekerja di dalamnya otomatis terlindungi,” tutur Ramdani.

Menurutnya, sistem kepesertaan jasa konstruksi berbeda dengan kepesertaan reguler karena dilakukan per proyek, bukan per individu. Hal ini memudahkan perusahaan mengingat mayoritas tenaga kerja konstruksi bersifat harian atau borongan. “Pendaftaran proyek berlaku sejak diterbitkannya surat perintah kerja (SPK), dan iuran bisa dibayar lunas atau bertahap sesuai termin proyek,” papar Ramdani.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, Klinik JMO, PT Brantas Abipraya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aktris populer Amanda Manopo akhirnya resmi menikah dengan aktor Kenny Austin, Jumat (10/10/2025). Foto: IG @amandamanopo Amanda Manopo Resmi Menikah dengan Kenny Austin, Gelar Resepsi Mewah di Hotel Langham Jakarta
Next Article Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta mengendus adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dan mengamankan terduga pelaku seorang pengunjung hendak menjenguk napi di lokasi, Kamis (9/10/2025). Foto: Ist Selundupkan Sabu Saat Jenguk Napi, Pengunjung Diamankan Petugas Lapas Narkotika Kelas II A

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?