Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Klinik JMO Hadir di PT Brantas Abipraya, Pastikan Perlindungan Jasa Konstruksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Klinik JMO Hadir di PT Brantas Abipraya, Pastikan Perlindungan Jasa Konstruksi
Ekonomi

Klinik JMO Hadir di PT Brantas Abipraya, Pastikan Perlindungan Jasa Konstruksi

Iqbal
Iqbal Published 10 Oct 2025, 15:55
Share
5 Min Read
JMO
SHARE

Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran iuran. “Jika ada tunggakan, manfaat perlindungan tidak bisa digunakan. Ini harus dipahami agar tidak merugikan pekerja,” ujarnya.

Ramdani juga mengingatkan bahwa perusahaan yang lalai dapat menanggung sendiri biaya kecelakaan kerja yang nilainya bisa sangat besar. Bahkan, perusahaan bisa digugat oleh pekerja, ahli waris, maupun BPJS Ketenagakerjaan. “Pekerja konstruksi termasuk kategori risiko tinggi. Karena itu, kepatuhan perusahaan adalah kunci,” tegasnya.
Sebaliknya, perusahaan yang tertib administrasi dan membayar iuran tepat waktu tidak perlu khawatir jika terjadi kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan tanpa batas, serta memastikan pekerja tetap mendapatkan haknya selama masa pemulihan. “BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh biaya medis tanpa plafon dan memastikan pekerja tetap menerima upah sampai pulih,” pungkas Ramdani.

Hadir dalam kegiatan tersebut VP Remunerasi dan Pengharkatan PT Brantas Abipraya, Asep Budi Lestiyono, yang menyambut baik inisiatif BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan Klinik JMO. ”Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan kesadaran pekerja dan perusahaan terhadap pentingnya perlindungan sosial di sektor jasa konstruksi,” ujar Asep. (msb/dani)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, Klinik JMO, PT Brantas Abipraya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aktris populer Amanda Manopo akhirnya resmi menikah dengan aktor Kenny Austin, Jumat (10/10/2025). Foto: IG @amandamanopo Amanda Manopo Resmi Menikah dengan Kenny Austin, Gelar Resepsi Mewah di Hotel Langham Jakarta
Next Article Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta mengendus adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dan mengamankan terduga pelaku seorang pengunjung hendak menjenguk napi di lokasi, Kamis (9/10/2025). Foto: Ist Selundupkan Sabu Saat Jenguk Napi, Pengunjung Diamankan Petugas Lapas Narkotika Kelas II A

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Ekonomi
Purbaya Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 ke Badan Anggaran DPR
17 Jul 2026, 06:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?