Dalam kesempatan tersebut, Jamal juga menjelaskan bahwa target PNBP fungsi lalu lintas tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp12,39 triliun, meningkat 28,74% dari target tahun sebelumnya. Adapun capaian tahun 2024 tercatat sebesar Rp8,5 triliun atau 88,28 persen dari target.
“Dengan target yang meningkat signifikan, dibutuhkan extra effort dari seluruh jajaran. Tantangan juga semakin kompleks, mulai dari kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan hingga kondisi ekonomi yang memengaruhi daya beli,” ungkapnya.
Jamal menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dan analisis yang akurat. Ia juga menyampaikan tiga poin utama yang harus dijalankan jajaran Regident Polri.
“Pertama, analisis secara cermat dinamika strategis yang berkembang. Kedua, perkuat sinergi dan kolaborasi dengan para stakeholder. Ketiga, manfaatkan forum ini untuk membangun relasi dan komitmen bersama demi peningkatan layanan publik,” paparnya.
“Melalui kerja sama dan semangat kolektif, saya yakin target PNBP 2025 dapat tercapai, bahkan melampaui. Yang terpenting, masyarakat dapat merasakan peningkatan nyata dari layanan publik Polri,” pungkasnya.
