Selain jajaran Korlantas Polri, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah narasumber, salah satunya M. Hafiz Basari dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat). Dalam pemaparannya, Hafiz menjelaskan sistematika dan problematika penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk kendaraan konversi serta kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Pertumbuhan kendaraan listrik ke depan akan berpengaruh terhadap peningkatan penerbitan dokumen kendaraan dan berdampak langsung pada PNBP kepolisian. Namun, untuk kendaraan konversi, tren tersebut bersifat unik,” ujar Hafiz.
Menurutnya, konversi kendaraan tidak menambah jumlah unit kendaraan, melainkan hanya mengubah jenis motor penggerak dan bahan bakarnya.
“Jadi, penerbitan STNK dan BPKB meningkat, tapi jumlah kendaraannya tidak bertambah. Ini bisa menjadi bahan diskusi bahwa PNBP tidak selalu sejalan dengan jumlah kendaraan yang beredar di Indonesia,” tambahnya.
Hafiz menegaskan, pihaknya mendukung penuh kegiatan simposium ini sebagai bentuk kolaborasi antara Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.
