Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KOSMAK Adukan Jampidsus ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KOSMAK Adukan Jampidsus ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Hukum

KOSMAK Adukan Jampidsus ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Bambang
Bambang Published 24 Oct 2025, 12:15
Share
8 Min Read
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melayangkan surat pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto, Jumat (24/10/2025), terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melayangkan surat pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto, Jumat (24/10/2025), terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
SHARE

KOSMAK menyoroti kegiatan penertiban tambang nikel di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai di Sulawesi Tenggara. Pada 11 September 2025, Satgas yang dipimpin Febrie diketahui menyegel konsesi tambang nikel PT Tonia Mitra Sejahtera, selanjutnya menyusul PT Toshida Indonesia dan PT Suria Lintas Gemilang. Namun, menurut KOSMAK, Febrie dengan sengaja tidak menindak PT Putra Kendari Sejahtera (PT PKS) yang diduga melakukan pelanggaran serupa di kawasan hutan produksi terbatas dan hutan lindung Kompleks Lalindu.

Selaku Ketua Satgas PKH, Febrie tentu mengetahui PT PKS masuk dalam Surat Keputusan Daftar Data dan Informasi (Datin) Kegiatan Usaha yang Terbangun dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin di Prov. Sulawesi Tenggara, memiliki areal seluas 218 hektare, masuk kawasan Hutan Lindung seluas 18,60 hektare dan Hutan Produksi Terbatas 165,28 hektare.

Berdasarkan surat Direktur Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan Roosi Tjandrakirana, tanggal 29 Agustus 2023, PT PKS tidak dapat diberikan persetujuan Pengunaan Kawasan Hutan. Alasan hukumnya: (1) Dokumen Amdal dan Keputusan Kelayakan Lingkungan atas koordinat yang dimohon ternyata atas nama    PT Sultra Jembatan Mas, (2) Kuota 10 persen hutan produksi pada KPH XIX Laiwoi Utara – KPHP Sulawesi Tenggara Unit  XIX telah habis.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adukan Jampidsus, Diduga Salahgunakan Wewenang, ke Presiden, Kosmak, Penertiban Kawasan Hutan, Selaku Ketua Satgas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menggunakan pesawat Cessa Caravan 2028 PK-YNA di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto: Ist Minimalisir Risiko Dampak Bencana, BNPB Lakukan OMC di Jawa Barat
Next Article Foto: NOC Indonesia Podium Perdana Aira Martha Raih di Multievent Asia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
HeadlineNusantara
Viral Fenomena Awan Pelangi di Jonggol, Ini Penjelasan BMKG
02 May 2026, 16:30
HeadlineOlahraga
Gilas Persikad Depok 3-1, Garudayaksa FC Pastikan Naik Kasta ke Super League Musim 2026/2027
02 May 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?