Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KOSMAK Adukan Jampidsus ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KOSMAK Adukan Jampidsus ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Hukum

KOSMAK Adukan Jampidsus ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Bambang
Bambang Published 24 Oct 2025, 12:15
Share
8 Min Read
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melayangkan surat pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto, Jumat (24/10/2025), terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melayangkan surat pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto, Jumat (24/10/2025), terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
SHARE

KOSMAK juga menilai, kasus ini menunjukkan adanya penyimpangan serius yang memenuhi kategori sebagai “pengkhianatan” terhadap Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres itu diterbitkan Presiden Prabowo Januari 2025 untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan secara ilegal, termasuk aktivitas tambang tanpa izin.

Petrus Selestinus menegaskan, dugaan penyimpangan ini harus segera diselidiki. “Presiden Prabowo perlu bersikap lebih tegas terhadap aparat hukum yang menyalahgunakan kewenangan. Bila dibiarkan, integritas pemberantasan korupsi akan hancur,” ujarnya.

KOSMAK telah mengantongi sejumlah dokumen yang menunjukkan adanya rekayasa dalam penerbitan izin tambang PT PKS. Perusahaan itu disebut mencaplok WIUP dan IUP OP   PT Sultra Jembatan Mas, padahal perusahaan tersebut sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Makassar pada 2014.

Mengandung Dugaan Pidana Pemalsuan

Baca Juga

Jampidsus Unjuk Rasa, KOSMAK, Desak Presiden, Perintahkan KPK Adili Febrie Adriansyah
Arak Baliho Besar Bergambar Wajah Jampidsus, Unjuk Rasa KOSMAK Desak Presiden Perintahkan KPK Adili Febrie Adriansyah
Kosmak Minta DPR RI Bentuk Panjasus dan Gelar RDPU Kasus Zarof Ricar, Terkait Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Pada 12 Oktober 2011, melalui surat No: 108/SJM/X/2011,  Michael Eduard Rumendong selaku Direktur  PT Sultra Jembatan Mas yang diduga palsu, menyampaikan permohonan kepada Bupati Konawe, Aswad Sulaiman, yang pada pokoknya “mengajukan perubahan nama perusahaan, direksi dan komisaris PT Sultra Jembatan Mas menjadi PT PKS.”

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adukan Jampidsus, Diduga Salahgunakan Wewenang, ke Presiden, Kosmak, Penertiban Kawasan Hutan, Selaku Ketua Satgas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menggunakan pesawat Cessa Caravan 2028 PK-YNA di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto: Ist Minimalisir Risiko Dampak Bencana, BNPB Lakukan OMC di Jawa Barat
Next Article Foto: NOC Indonesia Podium Perdana Aira Martha Raih di Multievent Asia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ekonomi
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
02 May 2026, 20:00
HeadlineNusantara
Viral Fenomena Awan Pelangi di Jonggol, Ini Penjelasan BMKG
02 May 2026, 16:30
HeadlineOlahraga
Gilas Persikad Depok 3-1, Garudayaksa FC Pastikan Naik Kasta ke Super League Musim 2026/2027
02 May 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?