Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Keempat tersangka itu berstatus sebagai penerima suap, salah satunya eks Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad (AS) dan eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi (KUS). Sementara itu, 17 orang berstatus sebagai tersangka pemberi suap.
Adapun kasus ini merupakan pengembangan kegiatan tangkap tangan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu. (Yudha Krastawan)
