Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Jebloskan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim ke Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Jebloskan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim ke Rutan
Headline

KPK Jebloskan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim ke Rutan

Farih
Farih Published 02 Oct 2025, 23:15
Share
2 Min Read
Empat tersangka korupsi dana hibah Jatim mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Empat tersangka korupsi dana hibah Jatim mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur (Jatim). Empat orang tersangka hari ini telah di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

“Dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 21 Oktober 2025,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Kamis (2/10/2025).

Empat tersangka yang ditahan yakni anggota DPRD Jatim Hasanuddin (HAS), pihak swasta dari Kabupaten Blitar Jodi Pradana Putra (JPP), mantan Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung Sukar (SUK), dan pihak swasta dari Tulungagung Wawan Kristawan (WK).

Asep menjelaskan, ada satu tersangka bernama A Riyan (AR) yang harusnya juga ditahan penyidik, hari ini. Namun, tersangka itu tidak memenuhi panggilan penyidik. “Meminta penjadwalan ulang pemeriksaan penyidikan, karena kondisi kesehatannya,” ucap Asep.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Usut Realisasi Dana Hibah Pokmas Jatim Lewat Pengurus Pesantren Hingga Yayasan
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Jalankan Salat Idul Adha
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dana Hibah, kpk, pokmas jatim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satgas Damai Cartenz mengevakuasi korban serangan KKB di wilayah Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Rabu (1/10/2025). Foto: Ist Satgas Damai Cartenz Evakuasi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo
Next Article Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Foto: Ist BGN: Semua Dapur MBG Wajib Punya Rapid Test

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal
27 May 2026, 15:10
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?