Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Dinas PUPR OKU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Dinas PUPR OKU
HeadlineHukum

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Dinas PUPR OKU

Iqbal
Iqbal Published 28 Oct 2025, 15:55
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU).

Dua di antaranya merupakan anggota DPRD OKU, yaitu Parwanto selaku Wakil Ketua dan Robi Vitergo selaku Anggota. Sedangkan dua tersangka baru lainnya merupakan pihak swasta, yaitu Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi membenarkan identitas keempat tersangka baru tersebut. “Benar,” kata Fitroh, Selasa (28/10/2025).

Penetapan keempat tersangka baru tersebut dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang ditemukan selama pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
Diperiksa KPK, Politisi PAN Dicecar Soal Aliran Uang Suap Bupati Rejang Lebong

“Sprindik baru Oktober ini. Pengembangan dari sebelumnya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Untuk mendalami penyidikan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi di Markas Polda Sumsel, hari ini. Para saksi itu adalah Indra Susanto selaku Asisten 1 (Pemerintahan dan Kesra) Setda OKU, Iwan Setiawan selaku Sekretaris DPRD OKU (Maret 2024-Sekarang), Kamaludin selaku Anggota DPRD OKU Periode 2024-2029, Luqmanul Hakim selaku Kepala Bappelitbangda Ogan Komering Ulu 2022 sampai saat ini dan Romson Fitri selaku Asisten 3 Sekretariat Daerah Ogan Komering Ulu sejak 2019.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas PUPR, Ogan Komering Ulu, oku, penyidik kpk, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare Terbukti Peras Reza Gladys, Hakim PN Jaksel Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Hidup di Penjara
Next Article asdp 2 Perkuat Tata Kelola Hukum, ASDP Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?