IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPD I Partai Amanat Nasional (PAN) B Daditama sebagai saksi dalam suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami dugaan aliran uang antar tersangka kasus rasuah tersebut.
“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan adanya aliran uang antar-tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Adapun pemeriksaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari digelar pada Rabu (22/4/2026). Selain Bupati, KPK juga mendalami materi yang sama dengan memeriksa sejumlah saksi lain dari unsur penyelenggara negara dan swasta.
Mereka di antaranya Roni Saputra selaku Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP), Andrew Sadikin selaku Direktur PT Statika Mitra Sarana, Dahniar dan Sulasih selaku karyawan PT Pebana Adi Sarana.
