IPOL.ID – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur (Jaktim) rutin melakukan pengawasan dan berkomitmen dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat di enam pasar tradisional.
“Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengawasan keamanan pangan terpadu dilaksanakan di enam pasar tradisional di wilayah Jakarta Timur,” ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Dia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memastikan bahan pangan yang dijual di pasar-pasar tradisional aman, layak konsumsi, dan bebas dari bahan kimia berbahaya.
Selain itu, pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
“Kami ingin memastikan bahwa produk pertanian maupun peternakan yang beredar benar-benar aman dikonsumsi,” kata Taufik.
Enam pasar yang menjadi lokasi pemeriksaan, antara lain, Pasar Ciracas, Pasar Cibubur, Pasar Kramat Jati, Pasar Jambul, Pasar Cijantung, dan Pasar Lokbin Makasar.
