Taufik menambahkan, pelaksanaan pengawasan pangan terpadu ini melibatkan sejumlah instansi lintas sektor. Selain Sudin KPKP Jakarta Timur, kegiatan juga diikuti oleh Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Korwas PPNS Polda Metro Jaya.
Kemudian, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, unsur Kecamatan Ciracas dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait seperti PPUPKM, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Diharapkan sinergi berbagai pihak ini mampu memperkuat sistem pengawasan pangan di wilayah Jakarta Timur, khususnya pada jalur distribusi bahan pangan segar berasal dari petani, pedagang grosir, hingga pengecer di pasar tradisional,” pungkas Taufik. (Joesvicar Iqbal)
