IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Harry Priyono, Senin (20/10/2025).
Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet pada Kementan tahun anggaran 2021-2023.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2021-2023,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
“(Saksi) HP selaku mantan Sekjen Kementerian Pertanian,” tambahnya.
Adapun pemeriksaan saksi tersebut dijadwalkan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel. Namun mengenai keterangan apa yang akan digali dalam pemeriksaan saksi kali ini, Budi masih bungkam.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” singkatnya.
Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023. Saat ini, KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.
