Menurut Hermawan, anggota Satreskrim Polsek Kartasura, korban sempat menunjukkan tanda-tanda ingin bunuh diri sebelumnya.
“Sebelumnya korban sempat bilang ke rekannya bahwa ingin bunuh diri. Temannya juga mengatakan korban pernah survei gedung beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Korban diketahui mengidap gangguan mental bipolar disorder sejak lama. Ia rutin mengonsumsi hingga enam kapsul obat setiap harinya untuk menstabilkan kondisi kejiwaannya. Riwayat kesehatan itu juga dibenarkan oleh Triyono, Kepala Program Studi Psikologi Islam UIN Raden Mas Said Surakarta.
“Dia anak yang aktif di kelas, tapi memang orang tua, teman, dan dosen pembimbingnya sudah tahu kalau dia memiliki riwayat bipolar,” kata Triyono.
Triyono menambahkan, saat kejadian korban mengalami luka berat di bagian kaki akibat benturan keras.
“Kedua kakinya patah. Setelah dibawa ke rumah sakit, kondisinya kritis dan akhirnya meninggal dunia,” imbuhnya.
Sebelum kejadian, korban sempat menuliskan isi hatinya dalam buletin kampus “Serambi Kata” edisi 10 Oktober 2025. Dalam tulisan tersebut, ia mengungkapkan pergulatan batin akibat kondisi mental yang tidak stabil.
