Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Dalami Korupsi Tol Trans Sumatera, KPK Cecar Notaris dan Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Masih Dalami Korupsi Tol Trans Sumatera, KPK Cecar Notaris dan Swasta
Hukum

Masih Dalami Korupsi Tol Trans Sumatera, KPK Cecar Notaris dan Swasta

Yudha
Yudha Published 11 Oct 2025, 10:15
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus korupsi Tol Trans Sumatera yang merugikan negara hingga Rp 205 miliar. Terbaru, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di Gedung Merah Putih, Jaksel, Jumat (10/10/2025).

“Semua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Keempat saksi yang diperiksa antara lain, Rudi Hartono, notaris/PPAT; dua stafnya, Genta Eranda dan Ferry Irawan; serta satu saksi dari pihak swasta bernama Bestari.

Mereka dimintai keterangan mengenai mekanisme transaksi dan dugaan pengkondisian lahan yang menjadi inti kasus korupsi Tol Trans Sumatera tersebut.

Baca Juga

IMG 20260518 WA00441
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo

Penyidik meminta keterangan bagaimana proses awal jual-beli lahan. Kemudian, saksi juga didalami terkait dugaan bahwa lahan telah dikondisikan oleh tersangka sejak awal, yaitu melakukan pembelian kepada pemilik lahan untuk dimaksudkan akan dijual kepada PT HK,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK telah menahan dua tersangka utama, yakni Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan mantan Kepala Divisi HK M Rizal Sutjipto. Selain dua pejabat PT HK tersebut, KPK juga menetapkan Iskandar Zulkarnaen (IZ), pemilik PT STJ sebagai tersangka, bersama dengan PT STJ sebagai tersangka korporasi. Namun, penyidikan terhadap IZ dihentikan karena ia meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Komisi Pemberantasan Korups, kpk, tol trans sumatera
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Foto: Dispenad Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung
Next Article Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro saat memimpin apel di Mapolres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2025). Foto: Dok Polres Jakarta Pusat Gaungkan ‘Jaga Jakarta’, Kapolres Jakarta Pusat Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Keamanan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?