Tak hanya itu, anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat total juga berhak atas beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan total manfaat Rp174 juta untuk dua anak. “Ini bukti nyata negara hadir dan peduli kepada atlet yang telah mengharumkan nama bangsa,” ujar Deny.
Dengan adanya perlindungan ini, Deny berharap para atlet dapat lebih fokus mengejar prestasi tanpa dibebani kekhawatiran risiko sosial ekonomi. “Kami ingin memastikan setiap atlet Indonesia terlindungi, sehingga mereka bisa berjuang dengan tenang demi mengharumkan nama bangsa,” cetus Deny.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua, Mu’minati, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya atlet gimnastik muda Indonesia, Naufal Takdir Al Bari. Ia menilai, kepergian Naufal bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga kehilangan besar bagi dunia olahraga tanah air. “Naufal meninggal saat membela nama bangsa, dan negara hadir memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mu’minati.
